Minggu, 29 April 2012

Undang-Undang Pak Bojo Penmas FKUB 2012

UNDANG-UNDANG PAK BOJO PENMAS 2012

BAB I
HAK – HAK PESERTA
Selama menjalani program PAK BOJO, PENMAS 2012 secara sah, maka mendapatkan hak – hak sebagai berikut :
  1. Mengikuti kegiatan PAK BOJO dengan baik.
  2. Berbuat sesuatu yang berguna untuk memajukan diri sendiri, kolegium FKUB, maupun almamater Universitas Brawijaya.
  3. Mendapatkan informasi, bimbingan dan kesempatan bertanya, serta berpartisipasi aktif secara adil.
  4. Memberikan saran dan kritik yang membangun acara dan kepanitian PENMAS 2012 serta kolegium FKUB.
  5. Melakukan pembelaan terhadap diri sendiri atas tuntutan yang dikenakan tanpa ada intimidasi.

BAB II
KEWAJIBAN PESERTA
Selama menjalani program PAK BOJO, PENMAS 2012 secara sah, maka peserta memiliki kewajiban sebagai berikut :
  1. Mentaati tata tertib yang ada.
  2. Mengikuti Program PAK BOJO, PENMAS 2012.
  3. Hadir untuk mentoring 15 menit sebelum  dimulai, dengan toleransi keterlambatan 15 menit setelah mentoring dimulai (sesuai waktu yang ditentukan).
  4. Peserta yang tidak mengikuti mentoring  wajib memberikan keterangan kepada Panitia Penmas 2012.
  5. Peserta yang mengalami keterlambatan lebih dari 15 menit wajib memberikan keterangan.
  6. Mahasiswa yang terpaksa meninggalkan kelas:
    • Sakit harus mendapatkan izin dari panitia yang terkait dan menyertakan surat keterangan dokter.
    • Keperluan keluarga harus mendapatkan izin dari panitia yang terkait dan menyertakan surat ijin dengan tanda tangan orang tua.
    • Keperluan yang berkaitan dengan kegiatan fakultas dan universitas harus mendapatkan izin dari panitia yang terkait dan wajib menyertakan surat tugas.
    • Untuk surat ijin kepentingan keluarga dan surat dokter maksimal dikumpulkan H+2 setelah acara mentoring berlangsung.
  7. Melaksanakan 5 S-No S  (senyum, sapa, salam, sopan  dan santun serta  no smoking) kepada setiap orang yang terlibat dalam kegiatan PAK BOJO, PENMAS 2012.
  8. Berperan aktif menciptakan suasana kondusif selama program berlangsung.
  9. Menjaga nama baik almamater.
  10. Menaati Standar Pakaian Mahasiswa Kesehatan (SPMK), dengan ketentuan sebagai berikut : 
      -Baju kemeja berkerah bukan kaos oblong/ berkerah
      - Perempuan : rok panjang bukan jeans( panjang rok maksimal 10 cm di atas mata kaki)
      - Laki - laki :  celana kain bukan jeans / celana gunung
      - Memakai kaos kaki
      - Memakai vantovel
  1. Hand phone di non-aktifkan atau pada mode silence
  2. Membawa kartu identitas mahasiswa ( KTM / Kartu Mahasiswa).
  3. Menjaga kebersihan lingkungan serta alat – alat inventaris FKUB dan milik pribadi.
  4. Bertanggungjawab terhadap barang pribadi yang dibawa. (Kehilangan barang bukanlah tanggung jawab panitia)

BAB III
LARANGAN
  1. Memakai pakaian tidak sesuai dengan SPMK.
  2. Tidak melakukan 5S- No S terhadap sesama kolega dan orang-orang yang ditemui.
  3. Masuk ke kelas tanpa seizin dari panitia terkait bila terlambat lebih dari 15 menit.
  4.  Menciptakan dan atau melakukan kegaduhan, keributan,keonaran, sehingga  menggangu proses atau jalannya kelas.
  5. Melakukan kecurangan memalsukan identitas atau tanda tangan orang lain untuk kepentingan pribadi atau kelompok.
  6. Memberikan keterangan atau pernyataan palsu.
  7. Membawa atau menyimpan atau menggunakan senjata tajam atau tumpul.
  8. Membawa atau menyimpan atau menggunakan senjata api.
  9. Membawa atau menyimpan atau mengkonsumsi atau mengedarkan minuman keras atau narkoba atau zat adiktif lainnya.
           
BAB IV
PERLENGKAPAN DAN PERALATAN WAJIB

1. Alat tulis minimal 1 ballpoint
2. Meja dada
3.  Buku tulis biasa dan diberi nama,NIM,program studi di bagian kiri atas halaman cover bagian dalam.

BAB V
SANKSI
1. Bagi yang tidak menghadiri acara pak bojo maka diwajibkan untuk mengumpulkan resume tentang kegiatan pak bojo (min 1 halaman folio).
2. Bagi yang melanggar ketentuan dan kewajiban peserta maka diwajibjan mengumpulkan tugas yang ditentukan panitia sesuai tingkat pelanggaran.


SANKSI PAK BOJO PENMAS FKUB 2012

Hukuman atau Sanksi – Sanksi yang Terkait dengan Kegiatan Pak Bojo

Kehadiran :

            Keterlambatan
            Peserta yang TERLAMBAT HADIR dalam kegiatan Pak Bojo PENMAS FKUB 2012 dengan waktu yang telah di tetapkan oleh panitia PENMAS FKUB 2012 maka di wajibkan untuk mengumpulkan resume artikel tentang PENTINGNYA KETEPATAN WAKTU BAGI TENAGA KESEHATAN minimal sebanyak 250 kata dengan di tulis tangan.

Tidak Hadir
            Peserta yang TIDAK HADIR dalam kegiatan Pak Bojo PENMAS FKUB 2012 maka di wajibkan untuk mengumpulkan resume tentang KEGIATAN PAK BOJO PADA HARI TERSEBUT  minimal sebanyak 500 kata yang di tulis tangan.

Kelengkapan :

            Atribut (Pakaian)
            Peserta yang TIDAK MENGGUNAKAN ATRIBUT  SPMK pada saat kegiatan Pak Bojo PENMAS FKUB 2012 maka di wajibkan untuk mengumpulkan resume tentang STANDAR PAKAIAN BAGI TENAGA KESEHATAN  minimal sebanyak 250 kata yang di tulis tangan.

Barang Bawaan
            Peserta yang TIDAK MEMBAWA BARANG BAWAAN WAJIB  pada saat kegiatan Pak Bojo PENMAS FKUB 2012 maka di wajibkan untuk mengumpulkan resume tentang AKIBAT DARI KELALAIAN TENAGA MEDIS  minimal sebanyak 250 kata yang di tulis tangan.


*Catatan       : Pengumpulan tugas maksimal 2 hari setelah kegiatan berlangsung. Tugas dapat        dikumpulkan kepada panitia yang terkait. 

CP                  : Anak Agung Gede Putra Wiadnyana
    085737406377


Tidak ada komentar:

Posting Komentar