TATA TERTIB
KULIAH PAKAR DAN PEMBEKALAN PROMOSI KESEHATAN DASAR
BAB I
KEWAJIBAN PESERTA
KEWAJIBAN PESERTA
Selama KP3D
PENMAS 2012, maka peserta memiliki kewajiban sebagai berikut :
1. Mentaati tata tertib yang ada.
- Mengikuti
KP3D PENMAS 2012.
- Hadir
15 menit sebelum dimulai untuk absensi, dengan toleransi
keterlambatan 15 menit setelah dimulai (sesuai waktu yang ditentukan).
- Peserta
yang mengalami keterlambatan lebih
dari 15 menit, wajib mencari dan menulis
resume dari artikel tentang kasus nyata yang disebabkan oleh keterlambatan
bidan dalam melakukan asuhan kebidanan (ditulis di kertas folio bergaris min. 250 kata, artikel di
print dan dilampirkan).
- Melaksanakan
5 S-No S (senyum, sapa, salam, sopan dan santun serta no
smoking) kepada setiap orang yang terlibat dalam KP3D PENMAS 2012.
- Berperan
aktif menciptakan suasana kondusif selama acara berlangsung.
- Menjaga
nama baik almamater.
- Menaati
Standar Pakaian Mahasiswa Kesehatan (SPMK), dengan ketentuan sebagai
berikut :
- Baju kemeja berkerah
bukan kaos dan tidak transparan
- Rok panjang bukan jeans (panjang rok
maksimal 10 cm di
atas mata kaki)
- Memakai kaos kaki dan sepatu (bukan
sandal atau sepatu sandal)
- Peserta yang tidak menaati SPMK, wajib menulis
artikel tentang pentingnya berpenampilan
sebagai
bentuk profesionalitas bidan sebagai tenaga kesehatan (ditulis di kertas folio
bergaris min. 250 kata).
11. Menjaga kebersihan lingkungan serta
alat–alat inventaris FKUB dan milik pribadi.
- Bertanggungjawab
terhadap barang pribadi yang dibawa. (Kehilangan barang bukanlah tanggung
jawab panitia).
- Handphone
dinon-aktifkan atau dalam mode silent saat
acara.
- Bagi
peserta yang ingin mengajukan pendapat harap mengangkat tangan telebih
dahulu dan berbicara setelah dipersilahkan/ditunjuk.
a. Menggunakan bahasa yang sopan dan
tidak menyinggung SARA
b. Saling menghargai pendapat
peserta lain
BAB II
LARANGAN PESERTA
LARANGAN PESERTA
- Memakai
pakaian tidak sesuai dengan SPMK.
- Tidak
melakukan 5S- No S terhadap sesama kolega dan orang-orang yang ditemui.
- Masuk
ke lokasi acara tanpa seizin dari panitia terkait bila terlambat lebih
dari 15 menit.
- Menciptakan
dan atau melakukan kegaduhan, keributan, keonaran, sehingga
menggangu proses atau jalannya rapat.
- Melakukan
kecurangan memalsukan identitas atau tanda tangan orang lain untuk
kepentingan pribadi atau kelompok.
- Memberikan
keterangan atau pernyataan palsu.
- Membawa
atau menyimpan atau menggunakan senjata tajam atau tumpul.
- Membawa
atau menyimpan atau menggunakan senjata api.
- Membawa
atau menyimpan atau mengkonsumsi atau mengedarkan minuman keras atau
narkoba atau zat adiktif lainnya.
- Dilarang
membuka dan atau membaca materi kuliah, teks book selama acara berlangsung.
- Dilarang
menggunakan barang-barang elektronik selama acara berlangsung.
BAB III
PERIZINAN
DAN PENUGASAN PESERTA
1. Peserta yang
terpaksa meninggalkan acara yang sedang berlangsung:
o
Sakit harus
mendapatkan izin dari panitia yang terkait dan menyertakan surat keterangan
dokter.
- Keperluan
keluarga harus mendapatkan izin dari panitia yang terkait dan menyertakan
surat izin yang ditandatangani oleh orang tua atau wali.
- Keperluan
yang berkaitan dengan kegiatan fakultas dan universitas harus mendapatkan
izin dari panitia yang terkait dan wajib menyertakan surat tugas.
- penugasan hukuman yang
diberikan saat meninggalkan acara yang sedang berlangsung, wajib menulis resume mengenai materi yang disampaikan saat KP3D Kebidanan (di tulis di kertas folio
bergaris min. 250 kata).
2. Peserta yang berhalangan hadir saat acara KP3D Kebidanan PENMAS 2012:
- Sakit harus mendapatkan izin dari panitia yang
terkait dan menyertakan surat keterangan dokter.
- Keperluan keluarga harus
mendapatkan izin dari panitia yang terkait dan menyertakan surat izin
yang ditandatangani oleh orang tua atau wali.
- Keperluan yang berkaitan
dengan kegiatan fakultas dan universitas harus mendapatkan izin dari
panitia yang terkait dan wajib menyertakan surat tugas.
- Surat izin ditujukan kepada
Ketua Pelaksana PENMAS 2012.
o
Penugasan
bagi peserta yang tidak hadir:
-
Wajib menulis resume rangkaian acara KP3D Kebidanan PENMAS 2012.
-
Wajib menulis rangkuman materi yang
disampaikan saat KP3D Kebidanan (ditulis di
kertas folio bergaris min. 250 kata).
-
Wajib mencari dan membuat resume dari jurnal yang
berkaitan dengan materi yang disampaikan saat KP3D Kebidanan (ditulis di kertas folio min. 250 kata, jurnal di print dan
dilampirkan).
3.
Pengumpulan surat-surat
perizinan dan penugasan hukuman, dikumpulkan selambat-lambatnya SENIN, 14 Mei 2012 pukul 17.00 kepada Panitia PENMAS Kebidanan.
BAB
IV
BARANG
BAWAAN WAJIB PESERTA
1. Alat tulis minimal 1 ballpoint
hitam.
2. Buku catatan, bebas, sesuai
kebutuhan.
3. Membawa TTV Kit atau tensimeter
(bagi yang punya)
4. Peserta yang tidak membawa barang bawaan wajib, wajib mencari artikel tentang kasus
nyata yang disebabkan karena kelalaian bidan dalam memberi asuhan kebidanan
(ditulis di kertas folio bergaris min. 250 kata).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar